Jumat, 18 Juli 2008

EKSEKUSI MATI SUMIARSIH DAN SUGENG, SEBUAH KEMENANGAN ATAU TRAGEDI BANGSA INDONESIA?

Sumiarsih dan Sugeng ialah ibu dan anak yang telah melakukan pembantaian terhadap keluarga Letkol Purwanto pada tahun 1988. Mereka membantai 5 orang anggota keluarga Letkol Purwanto dikarenakan masalah hutang-piutang, dan Pengadilan Tinggi Surabaya telah memvonisnya dengan hukuman mati pada tahun 1989. Setelah itu Sumiarsih dan Sugeng dipenjarakan masing-masing di Rutan Madaeng Surabaya dan Rutan Sukun Malang. Selama 20 tahun dipenjara, mereka berulang kali mengajukan grasi terhadap Presiden tetapi selalu ditolak.

Akhirnya, tepat tadi malam, tanggal 18 Juli 2008, mereka dieksekusi oleh 12 regu tembak dari Brimob. Eksekusi itu disaksikan oleh para pengacara, pemimpin rohaniawan. hingga ahli kesehatan dari Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Sebelum dieksekusi ini, Sumiarsih dan Sugeng melakukan upaya terakhir mereka dengan mengirim permohonan peninjauan didasari aspek kemanusiaan kepada Presiden, tetapi sampai menjelang ajalnya, tidak ada balasan dari Presiden. Dengan dieksekusi matinya Sumiarsih dan Sugeng merupakan suatu kemenangan hukum di Indonesia, karena ketegasan hukum itu sendiri sukses dilaksanakan.

Banyak orang juga melihat hukuman mati ini tidak didasari aspek HAM, karena hal ini dianggap sangat kejam. Jika kita berani untuk menkomparasi, apakah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Sumiarsih dan Sugeng terhadap keluarga Letkol Purwanto sebanding lurus dengan pelanggaran HAM yang wajib dilaksanakan oleh eksekutornya yakni pihak berwajib. Tentu saja jawabanya tidak, karena bagaimanapun juga, Sumiarsih dan Siugeng tidak akn mati, jika mereka tidak melakukan pembantaian yang terjadi di rumah Letkol Purwanto, jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Celakannya, momen-momen sebelum eksekusi ini dimanfaatkan oleh satu pasangan Calon Gubernur Jawa Timur untuk menarik simpati dengan memberi dukungan kepada terpidana. Apakah mereka hanya membuat sensasi belaka, tapi apakah mereka tidak sadar atau pura-pura tidak sadar bahwa terpidana ialah seorang penjahat. Di samping itu pula, Pers juga mendramatisir momen-momen ini dengan memberitakan secara besar-besaran, sehingga terkesan eksekusi ini ialah sebuah hal yang eklusif.

Maka dari sinilah kita bisa bertanya," Apakah Eksekusi Mati Sumiarsih dan Sugeng Sebuah Kemenangan atau Tragedi Bangsa". Dalam prespektif saya sendiri ialah hal ini merupakan Kemenangan Bangsa dalam hal hukum, sebab penegakan hukum berhasil dengan sukses, tetapi merupakan sebuah Tragedi dalam Perpolitikan, karena adanya Calon Gubernur yang untuk mendapatkan dukungan menggunakan momen ini, mengapa, karena saya melihat hal ini merupakan suatu ketidakmampuan calon tersebut untuk lebih peka terhadap isu-isu yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Tragedi juga saya lihat terjadi dalam pers sadar atau tidak sadar, dengan menganggap terlalu eklusif sebuah momen eksekusi mati, akan membelah dua pemikiran dalam masyarakat dan memunculkan adanya pertentangan.








CAESAR ARDIAN OKTAWA ABDULLAH MARNANDEL PUCHA VALAVIL
HI-UGM-07/21988






Tidak ada komentar: